Peserta Lolos CPNS Wajib Tahu, Ini Update Besaran Gaji PNS di Kemenkumham, Bikin Melongo

- 17 Januari 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi besaran gaji PNS di Kemenkumham.
Ilustrasi besaran gaji PNS di Kemenkumham. /Tangkapan layar www.sscasn.bkn.go.id

Baca Juga: TERPOPULER HARI INI: Daftar 57 Link Pengumuman Hasil CPNS 2021, KJP Plus 2 dan Bursa Transfer Liga 1

Golongan IV

IVA: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

IVB: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Lalu berapa besaran tunjangan yang didapat jika menjadi PNS di Kemenkumham, berikut tunjangan PNS Kemenkumham berdasarkan kelas jabatan.

Kelas Jabatan 17: Rp. 33.240.000

Kelas Jabatan 16: Rp. 27.577.500

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah