Baca Juga: TERPOPULER HARI INI: Daftar 57 Link Pengumuman Hasil CPNS 2021, KJP Plus 2 dan Bursa Transfer Liga 1
Golongan IV
IVA: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
IVB: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Lalu berapa besaran tunjangan yang didapat jika menjadi PNS di Kemenkumham, berikut tunjangan PNS Kemenkumham berdasarkan kelas jabatan.
Kelas Jabatan 17: Rp. 33.240.000
Kelas Jabatan 16: Rp. 27.577.500