Kabar Baik, Pemerintah Kembali Berencana Buka Seleksi CPNS 2022, Ini Loh Syarat Ikut Seleksi

- 18 Januari 2022, 06:05 WIB
Kabar Baik, Pemerintah Kembali Berencana Buka Seleksi CPNS 2022, Ini Loh Syarat Ikut Seleksi.
Kabar Baik, Pemerintah Kembali Berencana Buka Seleksi CPNS 2022, Ini Loh Syarat Ikut Seleksi. /Instagram @bkngoidofficial. /

 Baca Juga: CPNS 2022 Kapan Dibuka, Ini Syarat untuk Lulusan SMA, SMK, Paket C dan Sederajat

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis,dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

5 Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta 

Baca Juga: Apa Kabar CPNS 2022, Kapan Dibuka Pendaftaran? Ini Kata Menpan RB

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x