Kepala Satpol PP Kabupaten Purworejo, Haryono, mengatakan tempat karaoke tersebut pernah dirazia sebelum tahun baru 2022.
Bahkan kata Haryono, saat itu petugas Satpol PP sempat dilarang untuk masuk. Namun karena tidak mendapati apa-apa hanya diberikan pembinaan.
Terpisah Direktur Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Dian Puspitasari mengatakan tampilan pemandu lagu atau biasa disebut LC dengan seragam putih abu-abu itu bisa saja dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Menjadi LC merupakan pekerjaan terburuk anak yang dapat menempatkan anak rawan atau rentan mengalami eksploitasi, baik eksploitasi ekonomi dan seksual,” kata Dian dikutip SerangNews.com dari akun Instagram @infoanda, Selasa 11 Januari 2022.
Baca Juga: Gara-gara Viral Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Pria Ini Diburu Polres Lumajang
Tak hanya itu, Dian mencurigai penggunaan mirip seragam SMA oleh puluhan pemandu lagu di tempat karaoke itu adalah strategi marketing untuk menggaet konsumen.
“Bisa saja dilaporkan ke polisi atas perbuatan pencemaran nama baik, yang melaporkan bisa sekolah mana saja yang merasa terlecehkan, khususnya tingkat SMA atau asosiasi sekolah SMA,” tambahnya.
Hingga video tersebut viral di media sosial, diketahui, tempat karaoke tersebut diduga terletak di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Jawa Tengah.***