SERANG NEWS - Beredar kabar mengenai pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021 bulan Januari akan cair pada 8 Januari 2022.
Pencairan KJP Plus banyak dinantikan oleh masyarakat, Hal ini mengingat sekarang telah memasuki ajaran baru semester genap.
Banyak masyarakat yang menantikan pencairan dana KJP Plus untuk memenuhi kebutuhan ajaran baru.
Kehadiran dana KJP Plus memang sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena KJP Plus diperuntukan untuk menunjang biaya pendidikan.
Baca Juga: KJP Plus Cair 8 Januari 2022? Ini Besaran Bantuan yang Bisa Ditarik dan Tambahan Uang SPP 5 Bulan
Kabar yang beredar di media sosial bahwa KJP Plus akan cair pada 8 Januari 2022. Namun itu bukan berdasarkan informasi dari pihak UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Sementara ini UPT P4OP hanya menginformasikan bahwa pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021 bulan Januari sedang dalam proses pencairan.
"Selamat siang, pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021 bulan Januari saat ini masih dalam proses pencairan," tulis akun Instagram @upt.p4op dikutip SerangNews.com pada Kamis 6 Januari 2022.
Baca Juga: Jangan Kelewat, KJP Plus Tahap 2 Cair Rp250 ribu hingga Rp450 ribu Dalam Waktu Dekat Ini?