Kabar Gembira, KLJ KPDJ dan KAJ Besok Cair, Ini Kata Dinsos DKI Jakarta

- 14 Desember 2021, 18:18 WIB
Kabar Gembira, KLJ KPDJ dan KAJ Besok Cair, Ini Kata Dinsos DKI Jakarta.
Kabar Gembira, KLJ KPDJ dan KAJ Besok Cair, Ini Kata Dinsos DKI Jakarta. /Tangkap layar/Instagram @dinsosdkijakarta

SERANG NEWS - Info yang ditunggu warga DKI Jakarta akhirnya datang juga, KLJ, KPDJ dan KAJ triwulan 4 cair pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2021.

Kabar bahagia ini disambut dengan gembira oleh para penerima manfaat bantuan sosial tersebut.

Pasalnya bantuan sosial itu mampu membantu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat DKI Jakarta yang kurang mampu.

Kabar bahagia tersebut langsung disampaikan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta melalui akun Instagramnya. 

Baca Juga: Bansos KLJ Rp1,8 Juta Sudah Masuk Rekening, Ini Pengumuman Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ bulan Desember 2021

"Dana bansos KLJ, KPDJ dan KAJ sudah dapat ditarik melalui ATM Bank DKI mulai besok 15 Desember 2021 ya," kata Dinsos DKI Jakarta di akun Instagramnya @dinsosdkijakarta, Selasa 14 Januari 2021.

KLJ, KPDJ dan KAJ ini merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya.

Yang berhak mendapatkan dana KLJ adalah warga Jakarta yang berusia diatas 60 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta.

Serta tidak mampu secara ekonomi dan terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). 

Baca Juga: Bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ Cair Rabu 15 Desember 2021, Cek Rekening Dinsos DKI Jakarta Bilang Begini

Sementara itu, yang berhak menerima KPDJ adalah orang penyandang disabilitas yang tidak mampu secara ekonomi dan yang berada diluar panti milik pemerintah DKI Jakarta.

Diluar itu, yang berhak menerima KAJ diperuntukan bagi anak yang berusia 0 samapai 6 tahun yang memiliki NIK sebagai warga DKI Jakarta dan berasal dari keluarga yang tidak mampu.

Harapan besar dari pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan bantuan sosial ini adalah untuk mensejahterakan masyarakatnya.

Pada tahun 2022 yang akan datang penerima KLJ, KPDJ dan KAJ akan ditentukan melalu musyawarah kelurahan (MUSKEL) berdasarkan data yang terdaftar pada DTKS pada tahun 2022 dan ditambah cadangan 20 persen. 

Baca Juga: Alhamdulillah, Kabar Baik KLJ dan KAJ Cair Desember 2021, Ini Bocoran Terbarunya

Meski begitu para penerima aktif di tahun 2021 akan masuk dalam pembahasan Muskel untuk dijadikan sebagai calon pemerima bansos pada tahun 2022.

Target penerima pada tahun 2022 akan mengalami kenaikan yaitu:

- 107.573 untuk KLJ

- 14.459 untuk KPDJ

- 10.933 untuk KAJ

Perubahan sekema itu bertujuan untuk mencegah penerima yang tidak sesua kriteria persyaratan.

Dinsos DKI Jakarta juga mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat melakukan penarikan.***

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah