Baca Juga: Ada Kecurangan, Kemenkumham Tunda Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021
2. Peserta WAJIB melakukan Swab Test PCR kurun waktu maksimal 3 x 24 Jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1 x 24 Jam dengan hasil Negative / Non Reaktif sebelum tanggal pelaksanaan Seleksi SKB WPFK;
3. Peserta WAJIB menggunakan masker medis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker) yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu;
4. Peserta WAJIB menjaga jarak minimal 1(satu) meter dengan peserta lainnya;
Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai pengumuman yang disampaikan oleh CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat di akses melalui laman resminya di https://cpns.kemenkumham.go.id/Cpns/jadwal_wpfk.