KJP Plus Tahap 2 Cair Desember 2021, Selamat Siswa dengan Kriteria Ini Dapat Bantuan Rp250 hingga 450 ribu

- 8 Desember 2021, 07:05 WIB
KJP Plus Tahap 2 Cair Desember 2021, Selamat Siswa dengan Kriteria Ini Dapat Bantuan Rp250 hingga 450 ribu.
KJP Plus Tahap 2 Cair Desember 2021, Selamat Siswa dengan Kriteria Ini Dapat Bantuan Rp250 hingga 450 ribu. /Instagram/@disdikdki

SERANG NEWS - KJP Plus tahap 2 cair Desember 2021, selamat siswa dengan kriteria ini dapat bantuan Rp250 hingga Rp450 ribu.

Selamat kepada siswa yang memenuhi tiga kriteria ini karena akan kembali mendapatkan KJP Plus tahap 2 Desember 2021.

Pencairan dana KJP Plus di bulan Desember 2021 ini merupakan pencairan tahap 2 pada tahun ini.

Pada tahap 2 ini, nilai bantuan yang dikucurkan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp1,8 Triliun atau tepatnya Rp1.865.820.222.168. 

Baca Juga: Alhamdulillah! KJP Plus Tahap 2 Masih Cair Desember 2021 Hari Ini, Cek Rekening dan UPT P4OP Bilang Begini

Total siswa penerima dana KJP Plus tahap 2 Tahun 2021 ini sebanyak 816.690 siswa yang berasal dari sekolah negeri dan swasta.

Untuk mendapatkan bantuan ini, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon penerima dana KJP Plus tersebut diantaranya adalah:

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan. 

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Cair Lagi Desember 2021! Simak Ini Bocoran Tanggal Pencariannya, Ini Kata UPT P4OP

Untuk memastikan apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima KJP Plus tahap 2 bisa mengecek dengan cara sebagai berikut.

1. Akses situs www.kjp.jakarta.go.id.

2. Isi kolom tahap yang akan dicek dengan isian ‘tahap 2’.

3. Jangan lupa juga isi tahun yang ingin dicek dengan ‘tahun 2021’.

4. Kemudian klik ‘cek penerima’.

5. Nanti akan muncul status nama yang dicek sebagai penerima atau bukan. 

Baca Juga: Info Terkini Pencairan Bertahap KJP Plus Tahap 2 Bulan Desember 2021 Rp250-Rp450 Ribu Bisa Cek di JakOne

Pencairan KJP November yang dilakukan akhir bulan termasuk paling terlambat dibandingkan dengan jadwal KJP cair sepanjang 2021.

Namun, pencairan KJP itu dapat dimaklumi karena merupakan awal dari periode baru, KJP Plus tahap 2.

Lalu kapan KJP plus tahap 2 akan cair bulan Desember 2021, hingga saat ini belum ada kepastian dari Disdik maupun UPT P4OP DKI Jakarta.

Namun, Ketua UPT P4OP DKI Jakarta Waluyo Hadi menuturkan walaupun sudah dipindahbukukan dana KJP Plus ke rekening penerima manfaat sebanyak tiga bulan. 

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Desember 2021 Sudah Cair ke Rekening Penerima, Cek JakOne dan Begini Kata UPT P4OP

"Namun yang bisa ditarik oleh siswa hanya sebesar satu bulan sesuai dengan besaran dana personal per bulan dan jenjang pendidikan," bebernya.

Waluyo menambahkan, sisa saldo dana KJP Plus pada rekening dapat diambil setiap bulan sesuai peruntukannya sesuai besaran dana personal per bulan.

"Sementara, dana SPP tidak dapat ditarik oleh peserta didik alias terblokir karena akan dipindahbukukan ke rekening giro sekolah swasta," ucapnya.

Jika mengacu dari pencairan KJP Desember tahun lalu, kemungkinan membuka KJP Desember dilakukan pada tanggal 10 seperti tahun 2020.

Namun, tentu harus menunggu pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta selaku lembaga penyalur.***

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x