3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Cair Lagi Desember 2021! Simak Ini Bocoran Tanggal Pencariannya, Ini Kata UPT P4OP
Untuk memastikan apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima KJP Plus tahap 2 bisa mengecek dengan cara sebagai berikut.
1. Akses situs www.kjp.jakarta.go.id.
2. Isi kolom tahap yang akan dicek dengan isian ‘tahap 2’.
3. Jangan lupa juga isi tahun yang ingin dicek dengan ‘tahun 2021’.
4. Kemudian klik ‘cek penerima’.
5. Nanti akan muncul status nama yang dicek sebagai penerima atau bukan.
Pencairan KJP November yang dilakukan akhir bulan termasuk paling terlambat dibandingkan dengan jadwal KJP cair sepanjang 2021.