Fakta Baru Terungkap Novia Widyasari Rahayu Juga Alami Pelecehan Seksual di Kampus

- 5 Desember 2021, 19:10 WIB
Fakta Baru Terungkap Novia Widyasari Rahayu Juga Alami Pelecehan Seksual di Kampus.
Fakta Baru Terungkap Novia Widyasari Rahayu Juga Alami Pelecehan Seksual di Kampus. /Instagram/@novitawidyasr/Quora

SERANG NEWS - Fakta baru terungkap Novia Widyasari Rahayu juga Diperkosa oleh kaka tingkat di kampus ini kejadiannya.

Kasus kematian Novia Widyasari Rahayu terus menggelinding dan membuka sejumlah fakta baru.

Ternyata Novia Widyasari Rahayu juga pernah diperkosa oleh Kaka tingkatnya di kampus Universitas Brawijaya.

Hal itu pertama kali diungkapkan oleh akun twitter @Olivia marveen yang menyebut beberapa hal tentang Novia Widyasari Rahayu. 

Baca Juga: Mahasiswi Cantik Novia Widyasari yang Bunuh Diri Sudah Lakukan Dua Kali Aborsi, Randy Ditahan dan Dipecat

“Mas, aku boleh bertanya suatu hal? Syaa memang sedang mencari anak UB. Novia pernah cerita ke saya kalau salah satu seniornya pernah hampir memperkosa dia pada tahun 2016/2017,“ tulis akun @olivia marveen di awal tweetnya.

Dikatakan Olivia, pada saat itu ia sudah melaporkan kejadian itu kepada pihak kampus dan kejadian ini menjadi awal Novia alami depresi.

“Dia sudah melaporkan ke pihak kampus, tidak ada keadilan, justru malah dapat malu hingga memutuskan untuk cuti. Ini adalah bibit-bibit depresinya,” ungkap akun tersebut dalam unggahannya.

Menyikapi hal itu, Universitas Brawijaya memberikan penjelasan terkait kasus pelecehan seksual yang dialami salah seorang mahasiswa berinisial NWR atau Novia Widyasari Rahayu (23). 

Baca Juga: Ini Tanda Bantuan Rp250-Rp450 Ribu KJP Plus Tahap 2 Cair di Rekening Siswa Melalui Aplikasi Cek JakOne

Melansir Antara, Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya Malang Prof Dr Agus Suman mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual yang terjadi pada 2017, dilaporkan NWR pada Januari 2020.

"Pada awal Januari 2020, NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada Fungsionaris FIB UB," katanya saat jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu 5 Desember 2021.

Ia menjelaskan pelaku pelecehan seksual yang dilaporkan NWR merupakan kakak tingkatnya yang juga merupakan mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris FIB UB dengan inisial RAW.

Saat itu, usai menerima laporan, FIB UB melakukan tindak lanjut dengan membentuk Komisi Etik. 

Baca Juga: Surat Wasiat Novia Widyasari Sebelum Ditemukan Meninggal Bunuh Diri di Samping Makam Ayah: Ini Untuk Mama

Menurut Agus setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RAW, kakak tingkat NWR itu terbukti bersalah dan telah diberikan sanksi oleh pihak Universitas Brawijaya.

Sementara untuk NWR, diberikan pendampingan berupa pemberian konseling sesuai peraturan yang berlaku.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW terbukti bersalah dan pihak UB memberikan sanksi serta pembinaan. Kemudian, pendampingan juga diberikan kepada NWR," katanya.

Ia menambahkan, kasus pelecehan seksual yang dialami oleh NWR pada 2017 tersebut, tidak memiliki hubungan dengan kasus baru yang melibatkan oknum anggota kepolisian itu. Kasus pelecehan seksual itu, sudah diselesaikan.

"NWR meninggal dunia karena kasus yang berbeda. Kasus yang dialami NWR pada 2017, tidak ada hubungannya, untuk di Universitas Brawijaya itu sudah selesai," tambahnya.***

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah