Mahasiswi Cantik Novia Widyasari yang Bunuh Diri Sudah Lakukan Dua Kali Aborsi, Randy Ditahan dan Dipecat

- 5 Desember 2021, 19:08 WIB
Profil Randy Bagus Sasongko, Pria yang Diduga Pacar Novia Widyasari
Profil Randy Bagus Sasongko, Pria yang Diduga Pacar Novia Widyasari /Kolase tangkap layar Instagram.com/@noviawidyasr

"Selain itu, ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melakukan tindakan aborsi bersama pada bulan Maret tahun 2020 dan Agustus 2021," katanya.

Baca Juga: Tagar 'Save Novia Widyasari' Trending di Twitter, Mahasiswi yang Bunuh Diri Pakai Sianida

Aborsi yang pertama dilakukan saat usia kandungan masih mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan.

Sehingga, perbuatan itu melanggar hukum secara internal Kepolisian, yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11.

Sedangkan secara pidana umum, juga akan dijerat Pasal 348 Juncto 55.

Baca Juga: Ngeri, Begini Curhatan Mahasiswa UB Novia Widyasari Sebelum Mati Bunuh Diri di Samping Makam Ayahnya

"Kita akan menerapkan pasal-pasal tersebut kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Sehingga tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten," tuturnya.

Selain itu, Randy uga diberikan sanksi kode etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari instansi kepolisian.

"Sedangkan untuk yang kode etik adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan ini adalah hukuman terberat," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah