Perhatikan! Ini Jadwal Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Desember 2021, Simak Baik-baik

- 1 Desember 2021, 07:05 WIB
Perhatikan! Ini Jadwal Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Jakarta Desember 2021, Simak Baik-baik.
Perhatikan! Ini Jadwal Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Jakarta Desember 2021, Simak Baik-baik. /Dinsos DKI Jakarta/

SERANG NEWS - Perhatikan, ini jadwal pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Desember 2021, simak baik-baik.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali akan menyalurkan KLJ bagi para lansia di periode Desember 2021 ini.

Bantuan KLJ ini ditargetkan bagi lansia yang rentan secara ekonomi dan tidak mampu memenuhi kebutuhan primernya.

KLJ bagi lansia ini diberikan dalam bentuk bantuan finansial sebesar Rp600 ribu per bulan dan dibagikan setiap tiga bulan sekali. 

Baca Juga: Bantuan Rp600 Ribu Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2021 Segera Cair Desember Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya

Pemegang bantuan ini akan dibukakan rekening Tabungan Monas Bank DKI dan akan mendapatkan kartu ATM.

Kartu ATM tersebut dapat digunakan oleh pemegang kartu untuk melakukan transaksi secara tunai melalui ATM dan nontunai melalui mesin EDC Bank DKI.

Pemegang KLJ juga dapat memanfaatkan program subsidi Pemprov DKI seperti subsidi pangan murah dan fasilitas layanan publik seperti naik TransJakarta secara gratis. 

Baca Juga: Warga Lanjut Usia Bahagia, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Diprediksi Cair 5 Desember 2021, Ini Info Terkini

Cara Mendaftar Kartu Lansia Jakarta

KLJ diberikan kepada lansia yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Kriteria penerima KLJ adalah:

1. Berusia 60 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta;

2. Tidak memiliki penghasilan tetap;

3. Terlantar secara psikis dan sosial atau telah menderita penyakit menahun.

Saat pengambilan KLJ, penerima bantuan harus membawa persyaratan sebagai berikut:

1. Undangan dari Dinas Sosial;

2 Kartu Tanda Penduduk;

3. Kartu Keluarga asli dan fotokopi. 

Baca Juga: Tanggal Berapa Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Cair Bulan Desember 2021, Login di Sini Dapatkan Rp1,8 Juta

Penerima KLJ merupakan merupakan penduduk DKI Jakarta yang telah terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data Terpadu (BDT).

Apabila ada lansia yang memenuhi syarat sebagai penerima KLJ namun datanya tidak terdaftar dalam BDT.

Maka calon penerima bantuan bisa mengunjungi kelurahan setempat agar dilakukan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM).

Lalu kapan pencairan bantuan ini bulan Desember akan dilakukan. Jika mengacu pada waktu sebelumnya maka KLJ diprediksi akan cair pada 5 Desember 2021.

Baca Juga: Penerima KJP Plus Tahap 2 Siap-siap Cek Rekening, KLJ, KPDJ dan KAJ Harap Sabar

Jika waktu pencairan meleset kemungkinan ada perubahan informasi dari pihak terkait yakni Pemprov DKI Jakarta.

Pantau juga untuk informasi update terkait KLJ 2021 di akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Lewat KLJ ini Pemprov DKI menargetkan penerima dana bantuan Kartu Lansia Jakarta 2021 sebanyak 78.169 orang.

Dimana 5.676 orang di antaranya merupakan peserta baru yang belum pernah menerima dana bantuan sebelumnya.***

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah