Perhatikan! Ini Jadwal Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Desember 2021, Simak Baik-baik

- 1 Desember 2021, 07:05 WIB
Perhatikan! Ini Jadwal Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Jakarta Desember 2021, Simak Baik-baik.
Perhatikan! Ini Jadwal Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Jakarta Desember 2021, Simak Baik-baik. /Dinsos DKI Jakarta/

Cara Mendaftar Kartu Lansia Jakarta

KLJ diberikan kepada lansia yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Kriteria penerima KLJ adalah:

1. Berusia 60 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta;

2. Tidak memiliki penghasilan tetap;

3. Terlantar secara psikis dan sosial atau telah menderita penyakit menahun.

Saat pengambilan KLJ, penerima bantuan harus membawa persyaratan sebagai berikut:

1. Undangan dari Dinas Sosial;

2 Kartu Tanda Penduduk;

3. Kartu Keluarga asli dan fotokopi. 

Baca Juga: Tanggal Berapa Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Cair Bulan Desember 2021, Login di Sini Dapatkan Rp1,8 Juta

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah