Jika berkaca pada pencairan sebelumnya maka untuk triwulan 4 yakni Oktober, November, Desember 2021 akan segera cair.
Saat Kartu Lansia Jakarta diluncurkan pada tahun 2018, dana bantuan diberikan pada tanggal 5 setiap bulannya.
Namun, saat ini dana bantuan Kartu Lansia Jakarta 2021 diberikan tiga bulan sekali sebesar Rp 1,8 juta untuk tiga bulan.
Baca Juga: Berbeda dengan KJP Plus, Dinsos DKI Jakarta Pastikan KLJ, KPDJ dan KAJ Tidak Cair Bulan November
Untuk mencairkan dana bantuan, warga lanjut usia penerima dana bantuan akan dibuatkan rekening Bank DKI dan mendapatkan kartu ATM.
Saat pengambilan KLJ, penerima bantuan harus membawa persyaratan sebagai berikut:
Undangan dari Dinas Sosial;
Kartu Tanda Penduduk;
Kartu Keluarga asli dan fotokopi.
Berikutnya, dana Kartu Lansia Jakarta akan dicairkan setiap tanggal 5 per bulannya.