2. Mengingatkan tentang penerapan prokes pada guliran pelaksanaan rangkaian kegiatan KTT G20 yang akan mulai dilaksanakan pada awal Desember 2021 di Jakarta dan Bali.
3.Meminta jajaran terkait untuk mengomunikasikan dengan baik kepada masyarakat mengenai rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada saat Malam natal dan tahun baru, termasuk menyampaikan informasi mengenai perkembangan kasus-kasus Covid-19.
4. Memerintahkan para kepala daerah untuk terus menyeimbangkan upaya pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi.
Baca Juga: UPDATE DATA TERBARU Covid-19 Senin 15 November 2021 di Indonesia: Berapa Pasien Sembuh dan Meninggal
5. Meminta kepada Menteri Kesehatan untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19.
6. Mengingatkan jajarannya untuk dapat memenuhi target cakupan vaksinasi di akhir tahun, yaitu sebesar 70 persen dari jumlah sasaran.
Begitu arahan-arahan presiden Jokowi dalam menangani Natal dan Tahun Baru (Nataru).***