Sebut MUI Kecolongan, Peneliti NU: Ini 'red alert' Bagi Negara dan Ulama Rapatkan Barisan

- 22 November 2021, 10:22 WIB
Ilustrasi MUI.
Ilustrasi MUI. /ANTARA/Anom Prihantoro

Mengingat bahwa orang-orang yang berhimpun di MUI berangkat dari berbagai ormas islam dengan beragam latar pemikiran, Okky Tirto, berpandangan bahwa insiden ini menjadi suatu pertanda bahwa ormas-ormas Islam harus semakin menegaskan komitmen kebangsaan dengan melakukan auto evaluasi terhadap orientasi kadernya.

"Hal ini juga bisa dibaca sebagai momentum yang tepat bagi Ulama dan Ormas Islam untuk semakin mempererat barisan dengan Negara," ujar Okky.

Pengajar Sosiologi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia itu menambahkan, berlebihan jika atas dasar insiden tersebut maka MUI harus dibubarkan.

"Kalau lumbung padi diserang hama, kan bukan berarti harus dibakar lumbungnya," kata Okky.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiah di Banten dan Jabar

"Saya pikir ini tantangan bagi kita untuk lebih jeli terhadap upaya penyusupan paham-paham radikal-teror, sebab jalan inflitrasi sebanyak jalan menuju Roma," sambung pria yang juga menjadi pengurus AlKhairaat.

Sementara itu, Ketua MUI Cholil Nafis mengatakan, pihak MUI menterahkan penanganan perkara dugaaan keterlibatan anggota pengurusnya, Ahmas Zain An-Najah dalam jaringan Jamaah Islamiyah ke kepolisian.

"Kami tentunya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian, kepada Densus 88," katanya dalam siaran konferensi video MUI yang dilansir SerangNews.com dari Antara.

Pihaknya mendukung proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

"MUI menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk ditindak setegas-tegasnya ketika bersalah dan diproses hukum seadil-adilnya," sambungnya.

Cholil menegakan pentingnya azas praduga tak bersalah dalam perkara tersebut dan menyatakan bahwa Ahmad zain berhak didampingi kuasa hukum.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x