SERANG NEWS - Pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun 2021 dibuka mulai hari ini Sabtu 20 November 2021.
Hal itu sesuai surat edaran Nomor: 1983/PMD.04/XI/2021 Tentang Rekrutmen Baru Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2021.
Pendamping Lokal Desa (PLD) Kemendes PDTT memiliki tugas pendampingan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020 yang meliputi:
Baca Juga: Akses rekrutmenpld.kemendesa.go.id, Pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) Sudah Dibuka
1. Melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;
2. Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;
3. Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID; dan
Baca Juga: Jadwal dan Kualifikasi Pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) Kemendes PDTT, Minimal Usia 25 Tahun
4. Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.
Ada pun untuk mendaftar sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2021, berikut caranya: