Analis SAR Basarnas, Joshua Banjarnahor, mengonfirmasi bahwa akibat perbuatannya Yana bisa dijerat hukum.
"Pencarian di Cadas Pangeran resmi ditutup, diduga modus dan orang yang dicari bisa disangkakan pidana," katanya dikutip dari akun Instagram resminya.
"Akan tetapi bila hal ini disalahgunakan, tanggung akibatnya karena dapat dijerat hukuman," tambahnya.
Ditambahkan Banjarnahor, kasus Yana ini telah diserahkan Basarnas kepada pihak Kepolisian.
Baca Juga: 4 Fakta Yana Supriatna yang Hilang Misterius di Cadas Pangeran Sumedang
"Selanjutnya kami serahkan kepada pihak Kepolisian," imbuhnya.
Lantas banyak spekulasi yang berkembang kalau Yana Supriatna pergi ke Cirebon untuk menemui istri muda.
Ada juga yang berspekulasi kalau Yana melakukan semua ini untuk terhindar dari hutang.
Lalu mana yang benar, yang jelas kita masih menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian yang menangani kasus ini.***