Ini Sasaran 'Operasi Zebra Jaya 2021' dan Lokasi Rawan Pelanggaran, Operasi Dimulai Senin 15 November 2021

- 14 November 2021, 22:22 WIB
Ini Sasaran 'Operasi Zebra Jaya 2021' dan Lokasi Rawan Pelanggaran
Ini Sasaran 'Operasi Zebra Jaya 2021' dan Lokasi Rawan Pelanggaran /Tangkap layar/Instagram @tmcpoldametro

Adapun daerah rawan pelanggaran yang sudah dipetakan yaitu:

- Jalan Fatmawati
- Jalan Panglima Polim
- Jalan TB Simatupang

Baca Juga: Rekrutmen Proaktif, Polda Banten Buka Penerimaan Bintara Polri 2022 Tiga Kategori, Ini Jadwal dan Syaratnya

Jakarta Timur

- Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)
- Jalan Panjaitan
- Jalan Sutoyo
- Kawasan Jalan S Parman
- Kawasan Roxy Grogol Petamburan
- Jalan Daan Mogot
- Jalan Gunung Sahari

Operasi juga akan menyasar pelat nomor yang tidak sesuai, kendaraan yang melawan arus dan menerobos jalur busway.

Selain itu, Operasi Zebra Jaya 2021 juga akan menyasar pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran virus Covid-19.***

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah