Viral, Oknum Polisi Lakukan Pemerasan Kepada Pengendara di Kota Medan, Kapolda Katakan Ini

- 13 November 2021, 10:05 WIB
Ilustrasi pemerasan yang dilakukan oknum polisi di Medan.
Ilustrasi pemerasan yang dilakukan oknum polisi di Medan. /Pixabay/Gerald Altmann/

SERANG NEWS - Viral, aksi pemerasan yang dilakukan oknum polisi berinisial Bripka PS terhadap seorang pengendara di Kota Medan.

Pemerasan yang dilakukan oknum polisi itu berujung amukan massa. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis 11 November 2021.

Awalnya warga merasa curiga dengan aksi Bripka PS saat sedang memintai uang dari seorang pengendara.

Warga kemudian mendatangi Bripka PS dan nyaris diamuk karena diduga sebagai polisi gadungan. 

Baca Juga: Viral, Warga Kompak Dorong Patung Jokowi ke Puncak Gunung Sunu NTT

Setelah diketahui bahwa Bripka PS merupakan anggota polisi sungguhan, warga pun membawanya ke Polrestabes Medan.

Menyikapi itu Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjutak mengatakan oknum polisi yang nyaris diamuk massa karena melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara di Kota Medan terancam dipidana.

Oknum polisi tersebut adalah Bripka PS yang sebelumnya bertugas di Polsek Deli Tua jajaran Polrestabes Medan.

"Proses hukumnya juga tidak hanya disiplin, tetapi kode etik, termasuk pidana," katanya dikutip dari Antara Sabtu 13 November 2021. 

Baca Juga: Viral di berbagai Media Sosial, Begini Informasi Aplikasi Tempo Pengantin Beserta Fiturnya

"Saya minta itu prosesnya segera dituntaskan," katanya usai mengecek pemeriksaan Bripka PS di Mapolrestabes Medan, Jumat malam.

Kapolda menyebut bahwa yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di dalam sel khusus di Mapolrestabes Medan.

"Saya datang ini dan melihat dia sudah ditempatkan di dalam sel, tempat khusus," ujarnya.

Panca mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran, terlebih yang merugikan masyarakat dan mencoreng institusi kepolisian.

"Masih banyak anggota Polri yang baik yang bekerja pagi, siang, dan malam melayani masyarakat," katanya.

"Kalau anggota seperti ini yang mencederai nama baik organisasi, harus kami kasih tindakan tegas," ujarnya mengakhiri.***

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x