Polda Banten Buka Penerimaan Bintara Polri 2022 Jalur Prestasi, Simak Jadwal dan Ketentuannya Berikut Ini

- 12 November 2021, 20:28 WIB
Polda Banten Buka Penerimaan Bintara Polri 2022 Jalur Prestasi, Simak Jadwal dan Ketentuanya Berikut
Polda Banten Buka Penerimaan Bintara Polri 2022 Jalur Prestasi, Simak Jadwal dan Ketentuanya Berikut /Tangkap layar/Twitter @_poldabanten

SERANG NEWS - Polda Banten membuka penerimaan Bintara Polri bulan November 2021.

Informasi penerimaan tersebut disampaikan langsung melalui akun Twitter resmi Polda Banten @_poldabanten pada 11 November 2021.

Program penerimaan Bintara Polri tersebut dinamakan dengan rekrutmen proaktif.

Baca Juga: Deretan Film Pendek Nominasi Festival Film Banten 2021, Cek Selengkapnya di Sini

Rekrutmen proaktif merupakan rekrutmen dengan kategori afirmatif action, talent scouting, dan penghargaan.

Jika berminat untuk mendaftar, silahkan simak syarat dan ketentuan berikut ini:

Persyaratan khusus

1. Pendidikan

- Lulusan SMA/SMK/MA/sederajat

a. Lulusan sebelum tahun 2019: Minimal nilai 60.00 (nilai rata-rata UN ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua)

Baca Juga: Banjir di Rangkasbitung, Ratusan Rumah Warga Tergenang, BPBD Lakukan Evakuasi

b. Lulusan tahun 2019: Minimal nilai 70.00 (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua)

c. Lulusan 2020 dan 2021: Minimal nilai 65.00 (nilai rata-rata rapor)

d. Lulusan tahun 2022: Minimal nilai 70.00 (nilai rata-rata rapor semester 1)

- Lulusan D-III

IPK minmal 2.7

Prodi terakreditasi BAN-PT

2. Usia

SMA/Sederajat: 17 tahun 6 bulan s/d 23 tahun

D-III: 17 tahun 6 bulan s/d 24 tahun

Baca Juga: Hasil Ijtima’ Ulama, MUI Pusat Menolak Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021, Begini Alasannya

3. Tinggi badan

Pria: Minimal 162 cm

wanita: Minimal 157 cm

Belum pernah menikah

Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik

Jalur pencarian bakat (talent scouting) atau prestasi

Pada jalur pencarian bakat, terdapat dua klasifikasi calon pendaftar, yaitu jalur prestasi akademik dan non akademik.

1. Kategori prestasi non akademik

- Juara 1 s/d 3 bidang olahraga tingkat provinsi, nasional atau internasional yang diselenggarakan oleh Kemenpora dan Kemendikbud.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat di Lokasi Proyek Pembangunan Puspemkab Serang, Begini Kondisinya

- Juara 1 s/d 3 MQK, MTQ, jambore nasional agama hindu, usara dharma gita, dan shippa dhamma samajja tingkat provinsi, nasional atau internasional yang diselenggarakan oleh Kemenag RI

- Hafidz Qur'an minimal 10 juz serta memiliki kemampuan tafsir Qur'an.

- Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat nasional.

Catatan:

-Prestasi non akademik berlaku paling lama 3 tahun sebelum pendaftaran dan dibuktikan dengan bukti yang bisa dipertanggung jawabkan.

- Kriteria perlombaan/pertandingan yang masuk dalam prestasi akademik adalah olahraga yang berkaitan dengan tugas kepolosian, seperti bela diri, menembak, renang, tenis meja, tenis lapangan, bola volly, sepak bola.

Baca Juga: ICMI Banten Beri Kado HUT Provinsi Banten Buku 'Banten Masa Lalu, Masa Kini dan Masa Depan'

2. Kategori prestasi akademik

- Untuk calon bintara yang masih kelas XII:

a. Juara 1 s/d 3 olimpiade sains tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional.

b. Kejuaraan yang diikuti adalah even yang direkomendasikan oleh Kemenpora dan Kemendikbud.

- Untuk calon bintara yang sudah lulus SMA/MA memiliki nilai ujian nasional dengan peringkat 1 s/d 10 tingkat kabupaten/kota. Dibuktikan dengan surat keterangan dari dinas pendidikan provinsi setempat.

Pendaftaran dilakukan langsung di Polda Banten yang beralamat di Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang.

Segera daftarkan diri anda. Batas waktu pendaftaran sampai tanggal 19 November 2021.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah