Baca Juga: Geger Penemuan Mayat di Lokasi Proyek Pembangunan Puspemkab Serang, Begini Kondisinya
- Juara 1 s/d 3 MQK, MTQ, jambore nasional agama hindu, usara dharma gita, dan shippa dhamma samajja tingkat provinsi, nasional atau internasional yang diselenggarakan oleh Kemenag RI
- Hafidz Qur'an minimal 10 juz serta memiliki kemampuan tafsir Qur'an.
- Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat nasional.
Catatan:
-Prestasi non akademik berlaku paling lama 3 tahun sebelum pendaftaran dan dibuktikan dengan bukti yang bisa dipertanggung jawabkan.
- Kriteria perlombaan/pertandingan yang masuk dalam prestasi akademik adalah olahraga yang berkaitan dengan tugas kepolosian, seperti bela diri, menembak, renang, tenis meja, tenis lapangan, bola volly, sepak bola.
Baca Juga: ICMI Banten Beri Kado HUT Provinsi Banten Buku 'Banten Masa Lalu, Masa Kini dan Masa Depan'
2. Kategori prestasi akademik
- Untuk calon bintara yang masih kelas XII: