Baca Juga: Banjir di Rangkasbitung, Ratusan Rumah Warga Tergenang, BPBD Lakukan Evakuasi
b. Lulusan tahun 2019: Minimal nilai 70.00 (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua)
c. Lulusan 2020 dan 2021: Minimal nilai 65.00 (nilai rata-rata rapor)
d. Lulusan tahun 2022: Minimal nilai 70.00 (nilai rata-rata rapor semester 1)
- Lulusan D-III
IPK minmal 2.7
Prodi terakreditasi BAN-PT
2. Usia
SMA/Sederajat: 17 tahun 6 bulan s/d 23 tahun
D-III: 17 tahun 6 bulan s/d 24 tahun