Kapan Kisi-kisi SKB CPNS 2021 Dikeluarkan Untuk Peserta Seleksi, Ini Kata BKN

- 4 November 2021, 09:05 WIB
Kapan Kisi-kisi SKB CPNS 2021 Dikeluarkan Untuk Peserta Seleksi, Ini Kata BKN.
Kapan Kisi-kisi SKB CPNS 2021 Dikeluarkan Untuk Peserta Seleksi, Ini Kata BKN. /Menpan.go.id./

SERANG NEWS - Kapan kisi-kisi SKB CPNS 2021 dikeluarkan untuk peserta seleksi, ini kata BKN.

Proses seleksi CPNS 2021 terus berjalan, saat ini akan segera memasuki tahapan SKB.

BKN sendiri sudah mengumumkan ada sebanyak 52.300 peserta seleksi yang berhak ikut SKB.

Jumlah itu akan bertambah seiring dengan diumumkannya hasil SKD tahap II pada 13 dan 14 November 2021 nanti. 

Baca Juga: Sorot Kecurangan CPNS 2021, Puan: Peserta 'Cheating' Jangan Sampai Lolos

Tes SKB CPNS hanya bisa diikuti oleh peserta yang masuk dalam tiga kali formasi yang ditetapkan.

Tes SKB bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki peserta dan standar kompetensi bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Pelaksanaan SKB yang diselenggarakan oleh instansi pusat menggunakan sistem CAT dari BKN.

Namun, instansi bisa menambah paling sedikit 1 jenis tes lain dalam pelaksanaan SKB dengan persetujuan menteri. 

Baca Juga: Bersiap Bertarung di SKB CPNS 2021, Pelajari Ini Bobot Nilai dan Strategi Lolos jadi ASN

Didalam PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 43, selain materi SKB dengan sistem CAT, materi SKB dapat berupa:

1. Psikotest;

2. Tes Potensi Akademik;

3. Tes Kemampuan Bahasa Asing;

4. Tes Kesehatan Jiwa;

5. Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan;

6. Tes Praktik Kerja;

7. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;

8. Wawancara

9. Tes lain sesuai persyaratan jabatan. 

Baca Juga: Geger Potensi Kecurangan Seleksi SKD CPNS 2021, Ini 5 Sistem Deteksi Data BKN dan Badan Siber Sandi Negara

Bagi para peserta yang lulus SKD dan berhak mengikuti seleksi SKB, berikut syarat administrasi yang harus dipenuhi.

Adapun syarat administrasi tes SKB CPNS sebagi berikut:

1. Membawa KTP asli

2. Membawa kartu peserta ujian

3. Membawa formulir deklarasi sehat

4. Memiliki sertifikat vaksin minimal dosis pertama

5. Membawa keterangan hasil tes PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 dengan hasil negatif. 

Baca Juga: Alhamdulillah, 52.300 Peserta Seleksi CPNS 2021 Lolos SKD dan Berhak Ikut SKB, Segera Tentukan Lokasi Ujian

Bobot Nilai

Bobot nilai SKB dengan CAT untuk instansi pusat paling rendah adalah 50 persen dari nilai keseluruhan SKB.

Sedangkan jenis tes wawancara SKB selain dengan sistem CAT memiliki bobot maksimal 30 persen dari nilai keseluruhan SKB.

Bobot nilai untuk uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi mendapatkan bobot maksimal 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Untuk instansi daerah, bobot nilai SKB dengan sistem CAT paling rendah sebanyak 60 persen dari keseluruhan nilai dan SKB tambahan paling banyak 40 persen dari keseluruhan nilai SKB.

Pada seleksi CPNS tahun 2021 ini nilai akhir akan didapat dari integrasi nilai SKD dan SKB. Bobot nilai tes SKD sebanyak 40 persen dan bobot nilai tes SKB sebanyak 60 persen. 

Baca Juga: Sudah Dinyatakan Lulus SKD, Ini Jadwal SKB CPNS 2021 dan PPPK Non-Guru hingga Penetapan NIP/NI PPPK

Lalu kapan kisi-kisi SKB CPNS 2021 dikeluarkan untuk peserta seleksi, begini penjelasan BKN.

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, menuturkan untuk kisi--kisi SKB yang akan mengeluarkan adalah Panselnas.

"Kisi-kisi ini yang akan mengeluarkan Panselnas dalam hal ini pak Mentri melalui surat edaran Menpan RB," katanya dikutip dari YouTube BKN, Kamis 4 November 2021.

Dikatakan Suharmen, mudah-mudahan kisi-kisi SKB bisa keluar tidak dalam waktu yang lama dan sudah bisa disampaikan kepada masyarakat.

"Sehingga masyarakat sudah tahu apa yang harus dipelajari Karena kalau tidak nanti akan sangat mengambang dan materi yang dipelajari akan semakin luas," tegasnya.

"Jadi ini (kisi-kisi SKB) sedang di proses. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama sudah bisa dikeluarkan oleh Menpan RB," tuturnya menambahkan.***

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah