Selain itu, aduan juga akan ditolak jika berisi laporan kecurangan tanpa bukti. Aduan harus detail seperti nama peserta atau indikasi kecurangan dan lokasi Tilok SKD yang bersangkutan.
Baca Juga: Heboh Kecurangan CPNS 2021 di Buol, Pengawas Sempat Curiga, Peserta Enggan Pindah Kursi
"Sehingga dapat diambil tindakan tegas dan segera oleh pihak yang berwenang," ujarnya.
"Yuk, mulai biasakan menyampaikan informasi hanya yang valid, bukan hoax, atau sekadar membuat gaduh tanpa bukti," katanya menambahkan.***