SERANG NEWS - Masyarakat dihebohkan dengan kabar adanya kecurangan proses seleksi CPNS 2021.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menemukan kecurangan dalam proses seleksi CPNS 2021.
Kecurangan CPNS 2021 dilakukan beragam dari mulai calo hingga yang tercanggih menggunakan Remote Acces.
Terungkapnya Kecurangan CPNS 2021 ini pertama kali diungkapkan Menpan RB dan terjadi di Kabupaten Buol.
Baca Juga: Menpan RB Sebut Kecurangan CPNS 2021 Dilakukan Secara Terorganisir, Begini Modusnya
Hal itu, membuat Menpan RB Tjahjo Kumolo geram dan membuka habis soal kecurangan CPNS 2021.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) tidak segan-segan akan memberikan sanksi bagi peserta CPNS 2021 yang melakukan kecurangan.
"BKN bersama Panselnas, akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada para peserta yang terbukti curang," kata Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama.
Modus kecurangan CPNS pun dilakukan beragam mulai dari calo hingga Remote Acces.