SERANG NEWS - Sebanyak 164 instansi akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 tahap I pada Jumat dan Sabtu 29-30 Oktober 2021.
Pengumuman SKD CPNS dan PPPK non guru tahap I akan yang akan dilaksanakan oleh 164 instansi itu merupakan hasil rekonsiliasi BKN.
BKN sendiri mengundang sebanyak 166 instansi untuk mengikuti rekonsiliasi.
Namun, dua instansi tidak hadir yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Halmahera Tengah yang dijadwalkan ulang pada tahap II.
Kemudian, Pemkot Pekanbaru akan dijadwalkan kembali pada tahap 2 dikarenakan masih adanya pelaksanaan SKD untuk peserta ujian susulan pada tanggal 31 Oktober 2021.
Peserta SKD CPNS 2021 dan PPPK non guru bisa melihat hasil pengumuman melalui website sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Link Pengumunan SKD CPNS 2021 Badan Nasional Narkotika (BNN), Akses di Sini
Berikut cara cek pengumuman CPNS dan PPPK non guru 2021:
1. Buka laman resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.