Tak hanya dukungan akomodasi penginapan, Kemenparekraf juga menyediakan jasa transportasi sebanyak 57 unit bus bagi para Nakes.
Baca Juga: Siapa Selebgram RR yang Ditangkap Karena Diduga Live Bugil di Medsos, Biasa di Panggil Kuda Poni
Unit bus itu tediri dari Provinsi Banten 2 Bus, Provinsi DKI Jakarta 30 Bus, Provinsi Jawa Barat 6 Bus, Provinsi Jawa Tengah 1 Bus, Provinsi D.I. Yogyakarta 10 Bus, Provinsi Jawa Timur 4 Bus dan Provinsi Bali 4 Bus.
Selanjutnya, fasilitas yang telah disiapkan Kemenparekraf bagi para tenaga kesehatan dan tenaga penunjang fasilitas kesehatan tidak hanya penginapan dan transportasi, akan tetapi juga makanan, minuman dan laundry.
Diketahui, program ini merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tahun 2021 yang selanjutnya akan diperluas untuk wilayah luar Pulau Jawa dan Bali.***