Berjuang Melawan Covid-19, Kemenparekraf Siapkan Dukungan Akomodasi Bagi Nakes

- 20 September 2021, 18:47 WIB
Ilustrasi nakes. Berikut pertambahan harian Covid-19
Ilustrasi nakes. Berikut pertambahan harian Covid-19 /Unsplash.com/Viki Mohamad

SERANG NEWS - Kemenparekraf RI telah menyiapkan dukungan akomodasi bagi kurang lebih 4.370 tenaga kesehatan dan tenaga penunjang fasilitas kesehatan per tanggal 1 September 2021 lalu.

Nakes tersebut berasal dari 40 rumah sakit se-Pulau Jawa dan Bali.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk aspresiasi bagi tenaga kesehatan yang telah tanpa lelah berjuang melawan pandemi covid-19.

Baca Juga: Kutuk Penyerangan Ustaz, HNW: Polisi Harus Serius, Jangan Berhenti dengan Dalih Gangguan Jiwa

Dikutip dari instagram @Kemenparekraf.ri, pada Senin 20 September 2021, dari sebanyak 40 rumah sakit tersebut terdiri dari Provinsi Banten 1 rumah sakit dan Provinsi DKI Jakarta 22 Rumah Sakit.

Kemudian, Provinsi Jawa Barat 3 Rumah Sakit, Provinsi Jawa Tengah 1 Rumah Sakit serta Provinsi D. I. Yogyakarta 8 Rumah Sakit.

Provinsi Jawa Timur 2 Rumah Sakit dan Provinsi Bali 3 Rumah Sakit.

Baca Juga: Ini Kronologi Penyerangan Ustadz oleh Orang Tak Dikenal di Masjid Baitussyakur Batam Viral di Medsos

Dukungan ini juga melibatkan industri pariwisata berupa jasa akomodasi (perhotelan) sejumlah 37 hotel.

Rincian yaitu, Provinsi Banten 1 Hotel, Provinsi DKI Jakarta 19 Hotel, Provinsi Jawa Barat 3 Hotel, Provinsi Jawa Tengah 1 Hotel Provinsi D.I Yogyakarta 8 Hotel, Provinsi Jawa Timur 2 Hotel dan Provinsi Bali 3 Hotel.

Tak hanya dukungan akomodasi penginapan, Kemenparekraf juga menyediakan jasa transportasi sebanyak 57 unit bus bagi para Nakes.

Baca Juga: Siapa Selebgram RR yang Ditangkap Karena Diduga Live Bugil di Medsos, Biasa di Panggil Kuda Poni

Unit bus itu tediri dari Provinsi Banten 2 Bus, Provinsi DKI Jakarta 30 Bus, Provinsi Jawa Barat 6 Bus, Provinsi Jawa Tengah 1 Bus, Provinsi D.I. Yogyakarta 10 Bus, Provinsi Jawa Timur 4 Bus dan Provinsi Bali 4 Bus.

Selanjutnya, fasilitas yang telah disiapkan Kemenparekraf bagi para tenaga kesehatan dan tenaga penunjang fasilitas kesehatan tidak hanya penginapan dan transportasi, akan tetapi juga makanan, minuman dan laundry.

Diketahui, program ini merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tahun 2021 yang selanjutnya akan diperluas untuk wilayah luar Pulau Jawa dan Bali.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x