SERANG NEWS - Lapas Kelas 1 Tangerang terbakar dan menyebakan sebanyak 41 orang narapidana tewas tepanggang dan 72 orang mengalami luka-luka.
Kebakaran terjadi di salah satu Blok Hunian Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu 8 September 2021 dini hari pukul 03.15 WIB.
“Tempat Blok Hunian C2 (Chandiri Nengga 2) Lapas Kelas 1 Tangerang,” kata Kalapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono melalui keterangan tertulis yang diterima SerangNews.com.
Kronologis kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang Blok Chandiri Nengga diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Pastikan Situasi Lapas Tangerang Pasca Kebakaran Kondusif
Pihak Lapas Kelas 1 Tangerang bersama Pemadam Kebakaran Kota Tangerang dan Paramedis RSUD Kota Tangerang, serta TNI-Polri sedang melakukan pemeriksaan dan penangan lebih.
Akibat kebaran tersebut, Pemadam Kebakaran Kota Tangerang menerjukan 6 unit Damkar untuk memadamakan api. Kemudian, para korban lainnya di evakuasi ke RSUD Kota Tangerang.
“Sampai saat ini masih dilakukan upaya penyelamatan terhadap korban-korban. Akan kami laporkan kembali data korban tersebut,” ucap Viktor.
Baca Juga: Kemenkumham Buka Suara Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaaskan 41 Orang Narapidana