Penyambutan Saipul Jamil Menyakiti Kemanusiaan, LPA Banten: TV Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Seksual

- 6 September 2021, 10:51 WIB
Saipul Jamil saat diarak dari LP Cipinang dengan Ferrari.
Saipul Jamil saat diarak dari LP Cipinang dengan Ferrari. /Tangkap layar YouTube Intens Investigasi/

SERANG NEWS - Penyambutan bebasnya Saipul Jamil yang dinilai berlebihan terus menuai kecaman.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) yang menilai, berlebihannya penyambutan Saipul Jamil menyakiti rasa kemanusiaan korban dan korban-korban kejahatan seksual lain yang ada di Indonesia.

Diketahui Saipul Jami alias Ipul bebas dari LP Cipinang pada Kamis, 2 September 2021. Penyanyi dangdut ini sebelumnya divonis 5 tahun penjara karena melakukan kekerasa seksual kepada dua remaja.

Ipul juga divonis tiga tahun penjara karena terbukti menyuap Panitra Pengadilan Jakarta Utara.

Dari total delapan tahun kurungan, Ipul menjalani hukuman selama lim tahun, tujuh bulan.

Baca Juga: Saipul Jamil Euforia, Rakyat Protes, Deddy Corbuzier: KPI Diam Saja, Ternyata ah Sudahlah

Bebasnya Ipul disambut para penggemar dan keluarga. Ia diarak dan eluk-elukan sembari menunggangi mobil Ferrari.

Ketua LPA Banten Hendry Gunawan sangat menyayangkan sikap masyarakat yang menyambut kebebasan Saiful Jamil, terpidana kasus kejahatan seksual dan penyuapan disambut bak pahlawan.

"Sikap seperti ini sangat menyakiti rasa kemanusiaan korban dan ribuan korban-korban kejahatan seksual lainnya yang ada di Indonesia," katanya kepada SerangNews.com, Senin 6 September 2021.

Gunawan juga mengatakan hal itu melecehkan perjuangan para pekerja dan aktivis perlindungan anak yang telah bekerja susah payah untuk membebaskan anak dari serangan seksual terutama bentuk kekerasan sodomi.

Baca Juga: Spongebob Disensor, Saipul Jamil Bebas Berpentas, Tsamara Amany: KPI Senyap Tanpa Suara

"Saiful Jamil dinyatakan bersalah oleh pengadilan sebagai predator kejahatan seksual dan penyuapan kepada panitera yang patut mendapat hukuman serta mendapat pemantauan secara sosial terutama masyarakat," katanya.

"Ada masa depan anak-anak yang menjadi korban itu terenggut, dan jutaan anak lainnya yang melihat kejadian tersebut akan menganggap kejahatan yang telah dilakukan sebagai sebuah hal yang dibenarkan dan dapat menjadi panutan. Kok setelah terbebas bisa disambut bak pahlawan," sambung akademisi Unsera ini.

Sikap dan cara penyambutan yang dilakukan masyarakat, lanjut Gunawa sangat berlebihan. Apalagi dua kasus yang menjeratnya bukan kasus ringan.

Baca Juga: Muncul Petisi Boikot Saipul Jamil dari Televisi Nasional dan YouTube, Tembus 68 Ribu Pendukung

"Diperlukan kesadaran kolektif di tengah-tengah masyarakat tentang pentingnya sanksi sosial terhadap para pelaku kejahatan seksual dan predator anak, agar kejahatan serupa tidak lagi terulang," ujarnya.

LPA Banten meminta seluruh masyarakat dapat memberikan sanksi sosial kepada Saiful Jamil atas kejahatan yang telah dilakukannya.

"Program televisi maupun program-program reality show untuk tidak memberikan ruang dan kesempatan bagi pelaku kejahatan seksual," serunya.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah