Geger, Pegawai KPI jadi Korban Pelecehan Seksual, Begini Kronologis Lengkapnya

- 2 September 2021, 12:18 WIB
Ilustrasi. Seorang pegawai KPI mengaku mengalami perundungan dan pelecehan seksual selama bekerja di KPI Pusat.
Ilustrasi. Seorang pegawai KPI mengaku mengalami perundungan dan pelecehan seksual selama bekerja di KPI Pusat. /Pixabay

SERANG NEWS - Media Sosial (Medsos) dihebohkan dengan dugaan adanya kasus kekerasan seksual yang menimpa pegawai KPI Pusat.

Kasus yang menimpa pegawai KPI berinisial MS ini menyebar dan jadi perbincangan di medsos seperti Instagram, WhatsApp dan Twitter.

Dengan penuh rasa trauma, MS akhirnya membuka kasus ini ke publik setelah laporannya tak pernah digubris oleh kepolisian.

Dalam keterangan pers yang beredar, MS meminta kepada Presiden Jokowi dan Kapolri untuk mencari keadilan terhadap dirinya.

Baca Juga: Gofar Hilman Dipecat Lawless Jakarta Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Ernest Prakasa: Respect Besar!

"Tolong pak Jokowi saya tidak kuat dirundung dan dilecehkan di KPI, saya trauma buah zakar saya dicoret spidol oleh mereka," katanya.

Dirinya melanjutkan, ia bekerja di KPI sejak tahun 2011 lalu, saat itu entah sudah berapa kali terduga pelaku melakukan pelecehan seksual dan bullying.

"Sepanjang 2012-2014, selama dua tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior," katanya.

"Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja," ujarnya lagi.

Bahkan kejadian lebih menyedihkan menimpa MS pada tahun 2015, saat itu terduga pelaku secara bersama-sama melakukan pelecehan seksual kepada korban.

Baca Juga: Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Gofar Hilman Ungkap Kisahnya saat Mabok: Lucunya Lebih Pool

"Mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat coret buah zakar saya memakai spidol," katanya.

Kejadian itu membuat MS trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Dirinya lantas bertanya-tanya mengapa pelecehan seksual bisa terjadi di KPI Pusat.

"Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu," ujarnya.

MS berharap, foto dirinya yang sedang telanjang tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online.

MS mengakui akibat pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikan dirinya stres dan merasa hina.

Baca Juga: Gofar Hilman Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ada Korban Lain yang Buat Pengakuan, Begini Ceritanya

"Saya trauma berat, tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah. Harus begini bangetkah dunia kerja di KPI? Di Jakarta?" tanyanya.

"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu," katanya.

"Rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga," ujarnya.

MS menegaskan meski mendapat perundungan hingga pelecehan seksual dirinya masih bertahan kerja di KPI untuk menghidupi keluarga.

"Saya bertahan di KPI demi gaji untuk istri, ibu, dan anak saya tercinta. Beli susu untuk anak," katanya.

Baca Juga: Sikapi Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Arie Kriting: Kita Tegas Berpihak pada Korban

Pada tahun 2016, MS mulai mgalami stress yang berkepanjangan. Korban MS menjadi lebih sering sakit.

"Keluarga saya sedih karena saya sering tiba tiba gebrak meja tanpa alasan dan berteriak tanpa sebab," ujarnya

"Saat ingat pelecehan tersebut, emosi saya tak stabil, makin lama perut terasa sakit, badan saya mengalami penurunan fungsi tubuh, gangguan kesehatan," katanya.

Pada Juli 2017, MS pergi ke Rumah Sakit Pelni untuk Endoskopi. Hasilnya dirinya mengalami “Hipersekresi Cairan Lambung" akibat trauma dan stres.

Perundungan belum usai, saat melakukan Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor, pada pukul 01:30 WIB, saat MS terlelap tidur dirinya di lempar ke kolam renang.

"Saat tidur, mereka melempar saya ke kolam renang dan bersama sama menertawai seolah penderitaan saya sebuah hiburan bagi mereka. Bukankah itu penganiayaan," tanya MS.

"Mengapa mereka begitu berkuasa menindas tanpa ada satupun yang membela saya. Apakah hanya karena saya karyawan rendahan sehingga para pelaku tak diberi sanksi? Dimana keadilan untuk saya," katanya.

Tak kuat mengalami pelecehan seksual dan perundungan terus menerus, MS pun akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke Komnas HAM.

"Pada 11 Agustus 2017, saya mengadukan pelecehan dan penindasan tersebut ke Komnas HAM melalui email," katanya.

"Pada 19 September 2017, Komnas HAM membalas email dan menyimpulkan apa yang saya alami sebagai kejahatan atau tindak pidana," tuturnya.

Lantas, dituturkan MS, Komnas HAM menyarankan agar dirinya membuat laporan Kepolisian.

Karena tak betah dan sering sakit pada 2019 MS akhirnya pergi ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi. Tapi petugas mengabaikan laporan itu.

"Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan," tuturnya.

"Pak Kapolri, bukankah korban tindak pidana berhak lapor dan Kepolisian wajib memprosesnya," kata MS.

Akhirnya, MS mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis, ia ceritakan semua pelecehan dan penindasan yang dialami.

"Pengaduan ini berbuah dengan dipindahkannya saya ke ruangan lain yang dianggap "ditempati oleh orang orang yang lembut dan tak kasar," ujarnya.

Ia kembali ke kantor polisi dengan harapan laporannya dahulu diproses. Sayangnya, harapannya sia-sia belaka.

"Saya ingin penyelesaian hukum, makanya saya lapor polisi. Tapi kenapa laporan saya tidak di-BAP? Kenapa pelaku tak diperiksa? Kenapa penderitaan saya diremehkan?" ungkapnya.

"Kepada siapa lagi saya mengadu? Martabat saya sebagai lelaki dan suami sudah hancur. Bayangkan, kelamin saya dilecehkan, buah zakar saya bahkan dicoret dan difoto oleh para rekan kerja, tapi semua itu dianggap hal ringan dan pelaku masih bebas berkeliaran di KPI Pusat. Wahai polisi, dimana keadilan bisa saya dapat?" sambungnya.

Pikiran untuk mengundurkan diri dari KPI ribuan kali melintas dalam benaknya. Tetapi, ia terus bertahan demi menghidupi anak, istri dan orangtuanya.

"Dan lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI Pusat? Bukankah saya korban? Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya? Saya benar, kenapa saya tak boleh mengatakan ini ke publik," kata MS.

Menanggapi cerita salah satu anggotanya, KPI dalam laman resminya membagikan pernyataan resmi mereka. Pernyataan ini ditulis pada 1 September 2021 oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio.

"Menyikapi beredar informasi di tengah masyarakat terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Maka, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut," kata Agung dikutip dari laman resmi KPI, pada Rabu (1/9).

1. Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapa pun dan dalam bentuk apa pun.

2. Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.

3. Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.

5. Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku.

"Demikian keterangan yang dapat disampaikan KPI Pusat," kata Agung.***

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x