Jangan Salah Kostum, Ini Tata Tertib Pakaian Tes SKD CPNS dan PPPK Guru 2021

- 30 Agustus 2021, 12:40 WIB
Ilustrasi tes SKD.
Ilustrasi tes SKD. /Instagram/@bkngoidofficial

Adapun ketentuan pakaian peserta seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 laki-laki dan perempuan adalah sebagai berikut :

Perempuan

1. Kemeja putih polos tanpa corak, bagi yang berjilbab gunakan kemeja putih lengan Panjang

2. Celana Panjang atau rok Panjang warna hitam tanpa corak, tidak berbahan jeans.

3. Sepatu pantofel warna gelap.

4. Khusus yang menggunakan jilbab, gunakan jilbab hitam.

5. Bagi perserta yang tidak berjilbab diperbolehkan menggunakan ikat rambut, dengan ikat rambut berbahan karet atau kain dan tidak menggandung besi/logam.

6. Memakai Masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

Baca Juga: Download File Jadwal, Waktu dan Lokasi Tes SKD CPNS 2021 Pemprov DKI Jakarta, Cek di Sini Lengkap

Sedangkan pakaian peserta Laki-laki seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021:

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x