SERANG NEWS - Beredar kabar Bupati Jember dan perangkat daerah di Kabupaten Jember menerima sejumlah honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Selain Bupati Jember, perangkat daerah seperti sekretaris daerah, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD juga berperan menerima honor tersebut.
Diketahui, jumlah honor yang diterima Bupati Jember beserta perangkat daerah tersebut yakni sebesar Rp70 juta lebih.
Dana tersebut diperoleh melalui total 705 kali pemakaman atau jumlah warga Jember yang meninggal akibat Covid-19.
Hasil perolehan dana tersebut beredar yang sesuai dengan kode rekening pengiriman 5.1.0204.01.0003 pada bulan Juni 2021.
Jika dihimpun keseluruhan, jumlah anggaran yang diperoleh pejabat Jember tersebut mencapai Rp282 juta.
Penerimaan honor pemakaman jenazah pasien Covid-19 tersebut dikonfirmasi oleh anggota Pansus Covid-19 yakni Hadi Supaat.
Hadi Supaat mengaku kecewa terhadap isu penerimaan honor terhadap pejabat Jember tersebut.