Jadi Syarat Tes SKD, Apakah Rapid Antigen Gratis dari Pemerintah, Ini Penjelasan BKN

- 27 Agustus 2021, 15:20 WIB
Jadi Syarat Tes SKD, Apakah Rapid Antigen Gratis dari Pemerintah, Ini Penjelasan BKN.
Jadi Syarat Tes SKD, Apakah Rapid Antigen Gratis dari Pemerintah, Ini Penjelasan BKN. /Instagram @cpnsindonesia.id

SERANG NEWS - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan peraturan bagi pelamar CPNS 2021 untuk memiliki hasil swab PCR atau rapid test antigen.

Aturan itu harus diikuti pelamar saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021. Lantas, apakah pemerintah menyediakan rapid test antigen gratis?

Saat pelaksanaan tes SKD CPNS 2021, BKN mewajibkan pelamar atau peserta tes SKD untuk memiliki hasil swab tes RT PCR atau rapid tes antigen dan dinyatakan negatif terpapar Covid-19.

Dokumen ini yang akan menentukan apakah peserta diizinkan untuk mengikuti tes SKD CPNS 2021 atau tidak.

Baca Juga: Vaksin Jadi Syarat SKD CPNS 2021 dan PPPK, Begini Kebijakan BKN Bagi Ibu Hamil

Dalam peraturannya, peserta SKD CPNS 2021 wajib melakukan swab tes RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid tes antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif terpapar Covid-19.

Salah satu peraturan dari BKN ini sangat penting untuk diperhatikan oleh semua pelamar.

Namun, meski demikian, pemberlakuan kebijakan ini kemudian menuai beberapa tanggapan dari pelamar.

Hal ini berkaitan dengan kondisi kebanyakan pelamar yang sedang mengalami kesulitan ekonomi di masa pandemi.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah