"Lagi pula presiden bukan lambang negara. Katanya demokrasi," cetusnya.
Diketahui, pasca-viral lukisan viral gambar diduga mirip Jokowi dengan tulisan 404 Not Fount, polisi menyatakan memburu sang pelukis.
Mereka menyebut pembuat mural menodai lambang negara.
Baca Juga: Singgung Budaya dan Sejarah Minang Sumatera Barat, Fadli Zon Sentil Megawati
"Sudah tiga atau empat hari lalu, jadi Kapolsek dari pihak kecamatan, terus Koramil sudah menghapus itu," kata Kapolres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachman dikutip SerangNews.com dari PMJNews, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Ia menilai pembuat mural melanggar hukum lantaran melecehkan Presiden Joko Widodo sebagai lambang negara.
"Tetap dilidik itu perbuatan siapa, karena bagaimanapun itu kan lambang negara ya," ujarnya.***