Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Jawa Bali sampai 16 Agustus 2021, Ini Data Lonjakan Kasus Covid-19

- 9 Agustus 2021, 21:22 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keputusan perpanjang PPKM Level 4 Jawa dan Bali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keputusan perpanjang PPKM Level 4 Jawa dan Bali. /Tangkapan layar Instagram/@luhut.pandjaitan/

SERANG NEWS – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Manusia atau PPKM Level 4, 3, dan 2.

Kebijakan perpanjangan tersebut berlaku mulai Selasa 10 sampai 16 Agustus 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.

“Atas arahan Presiden Indonesia (Joko Widodo-red), PPKM Level 4, 3, 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui siaran pers virtual, Senin, 9 Agustus 2021.

Terkait keputusan ini, lanjutnya, akan dituangkan dalam putusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara lebih mendetail.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Kasus Covid-19 Nasional Hari Ini Bertambah 33.900 Orang

“Dalam proses keputusan detail ini pun kam telah berkomunikasi dengan cermat. Misalnya asosiasi mal, perindustrian dan sebagainya, sehingga detail-detail pelaksanaan ini sudah dipersiapkan dengan baik,” kata Luhut.

Diketahui, PPKM Level 4 mulai berlaku pada 21-25 Juli dari kelanjutan PPKM Daruratdan dilanjutkan lagi pada 26 Juli hingga 2 Agustus.

Setelah itu, Presiden Jokowi kembali mengumumkan periode lanjutan PPKM dari 2 sampai 9 Agustus 2021.

Selama periode 2-9 Agustus ada 94 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang menerapkan Level 4. Selebihnya menerapkan PPKM Level 3.

Baca Juga: Sore Hari Ini Presiden Jokowi Umumkan Perpanjangan Level 4? Hasil Evaluasi Kasus Bergeser ke Luar Jawa-Bali

Kemudian, PPKM Level 4 di 25 kabupaten di luar Jawa dan Bali dan sisanya PPKM Level 1-3.

Luhut mengklain terjadi penurun lonjakan kasus positif Covid-19 dan pasien yang dirawat di rumah sakit.

“Penurunan jumlah pasien rumah sakit juga terjadi seluruh anglomerasi Jawa Bali. Kecuali masih ada masalah di Malang Raya dan juga di Bali,” katanya.

Untuk itu, lanjut Luhut, pemeritah akan segera melakukan intervensi di dua wilayah ini untuk menurunkan laju penambahan kasus.

“Tim kami sekarang sedang bergerak dan kami sendiri nanti akan beegerak ke daerah ini,” ujarnya.

Baca Juga: Update Covid-19 Nasional Senin 9 Agustus 2021, Berikut Data Sebaran di 34 Provinsi

“Selain penambahan laju kasus, kasus kematian di Jawa Bali juga terus menurun meskipun kondisinya masih dikatakan fluktuatif di masing-masing provinsi,” kata Luhut.

Berdasarkan data update Kementerian Kesehatan RI, masih cukup tergolong tinggi. Hingga 9 Agustus 2021, masih tercatat ada 3.686.769 kasus positif Covid-19.

Jumlah tersebut terjadi dengan adanya penambahan kasus baru sebayak 20.709 kasus dalam 24 jam terakhir.

Baca Juga: Terpuruk Saat Pandemi Covid-19, Ini Harapan Pengusaha Mal Jelang PPKM Level 4 yang Berakhir Hari Ini

Sejak diberlakukan PPKM Darurat pada 3 Juli, tercatat ada penambahan 1.429.889 kasus Covid-19.

Kemudian, dalam 25 hari jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dalam sehari bertambah lebih dari 1.000 orang.

Karenanya, jika dihitung sejak diberlakukan PPKM Darurat sampai berubah nama menjadi PPKM Level 4, 3, 2, angka kematian akibat Covid-19 tercatat sebanyak 48.544 orang.***  

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah