SERANG NEWS – Kabar baik. Subdisi bantuan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa Rp 2,4 juta akan segera cair. Berikut cara dapat bantuan UKT Rp 2,4 juta dan simak syarat agar bisa dapat bantuan UKT Rp 2,4 juta dari Kemendikbudristek 2021.
Kementerian Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan pers virtual, Selasa 3 Agustus 2021 membocorkan rencana pemerintah menyalurkan subsidi bantuan biaya UKT Rp 2,4 pada mahasiswa aktif di Universitas.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon subsidi UKT mahasiswa Rp 2,4 juta. Pemohon subsidi UKT mahasiswa Rp 2,4 juta adalah mahasiswa aktif yang terdaftar di perguruan tinggi atau Universitas. Bantuan UKT ini juga diberikan pada mahasiswa aktif sementer III, semenster V dan VII.
Bantuan subsidi UKT mahasiswa Rp 2,4 juta ini diberikan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak dari pademi Covid-19. Bantuan subsidi UKT mahasiswa disalurkan sebagai kompensasi dari pemberlakuan kebijakan PPKM darurat level 4 di Indonesia.
Bantuan subsidi UKT Rp 2,4 juta akan disalurkan pada 310.508 mahasiswa aktif di seluruh Indonesia. Artinya, tidak semua mahasiswa bisa dapat subsidi UKT Rp 2,4 juta.
Anggaran yang dialokasikan untuk bantuan subsidi UKT mahasiswa Rp 2,4 juta adalah sebesar 745,2 miliar.
Penerima bantuan UKT Rp 2,4 ini bukan mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima beasiswa KIP dan Bidikmisi.