Mahasiswa Dapat Bantuan Subsidi UKT Rp 2,4 Juta, Segera Daftar Penuhi Syarat Ini dari Kemendikburistek 2021

- 5 Agustus 2021, 13:09 WIB
Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta di Eform.bri.co.id Siap Cair bulan Agustus dan September 2021
Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta di Eform.bri.co.id Siap Cair bulan Agustus dan September 2021 /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

SERANG NEWS – Kabar baik. Subdisi bantuan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa Rp 2,4 juta akan segera cair. Berikut cara dapat bantuan UKT Rp 2,4 juta dan simak syarat agar bisa dapat bantuan UKT Rp 2,4 juta dari Kemendikbudristek 2021.

Kementerian Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan pers virtual, Selasa 3 Agustus 2021 membocorkan rencana pemerintah menyalurkan subsidi bantuan biaya UKT Rp 2,4 pada mahasiswa aktif di Universitas.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon subsidi UKT mahasiswa Rp 2,4 juta. Pemohon subsidi UKT mahasiswa Rp 2,4 juta adalah mahasiswa aktif yang terdaftar di perguruan tinggi atau Universitas.  Bantuan UKT ini juga diberikan pada mahasiswa aktif sementer III, semenster V dan VII.

Baca Juga: Bocoran Syarat dan Cara Daftar Bantuan UKT Mahasiswa Rp 2,4 Juta, Segera Ajukan Sekarang Peserta Terbatas

Bantuan subsidi UKT mahasiswa Rp 2,4 juta ini diberikan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak dari pademi Covid-19. Bantuan subsidi UKT mahasiswa disalurkan sebagai kompensasi dari pemberlakuan kebijakan PPKM darurat level 4 di Indonesia.

Bantuan subsidi UKT Rp 2,4 juta akan disalurkan pada 310.508 mahasiswa aktif di seluruh Indonesia. Artinya, tidak semua mahasiswa bisa dapat subsidi UKT Rp 2,4 juta.

Anggaran yang dialokasikan untuk bantuan subsidi UKT mahasiswa Rp 2,4 juta adalah sebesar 745,2 miliar.

Baca Juga: GRATIS, Pendaftaran Seleksi Mandiri Unair Gelombang 2 Terakhir Hari Ini, Cek Persyaratan, Jadwal, dan UKT

Penerima bantuan UKT Rp 2,4 ini bukan mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima beasiswa KIP dan Bidikmisi.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x