SERANG NEWS - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data 4.030.134 peserta CPNS 2021 telah submit data lamaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang proses pendaftaran berakhir 26 Juli 2021.
Peserta yang lolos seleksi administrasi pada tanggal 2 dan 3 Agustus 2021, akan dilanjutkan untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis CAT atau Computer Assisted Test.
Sebelum mengikuti ujian peserta CPNS 2021 bisa menyiapkan dengan belajar memahami materi soal-soal ujian SKD yang menjadi syarat kelulusan CPNS 2021.
Peraturan Menteri Pendayahgunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 27 tahun 20210 tentang pengadaan CPNS disebutkan seputar materi tes SKD.
Peserta CPNS 2021 nantinya akan diminta untuk mengerjakan 110 soal yang terbagi atas 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU) dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan batas waktu pengerjaan 100 menit.
Baca Juga: Link Live Streaming Pengumuman Passing Grade SKD CPNS 2021 KemenpanRB Hari Ini
Sementara dalam PermanRB No 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 20210 mengatur ketentuan passing grade CPNS 2021.
Berikut passing grade CPNS 2021.
Nilai Ambang Batas Untuk Umum
TKW: 65
TIU:80
TKP:166
Nilai Abang Batas Khusus Cumlaude
TIU:85
Total SKD:311
Nilai Ambang Batas Khusus Umum: Dokter
TIU: 80
Total SKD: 311
Nilai Ambang Batas Khusus Diaspora
TIU: 85
Total SKD: 311
Nilai Ambang Batas Khusus Disabilitas
TIU:60
Total SKD: 286
Nilai Ambang Batas Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total SKD : 286
Baca Juga: Update Jumlah Pendaftar CPNS 2021 dan PPPK yang Sudah Lakukan Submit, Khusus Papua Diperpanjang
Nilai Ambang Umum: ABK, Rescue dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total SKD:286
Berita CPNS 2021 terbaru, KLIK DI SINI ***