Dengan kejadian erupsi disertai luncuran awan panas Gunung Sinabung hari ini, pihaknya mengimbau masyarakat agar menjauhi zona merah.
Warga juga dilarang melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi. Termasuk okasi radius radial 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung.
Baca Juga: Heboh, Pemkab Tangerang Minta Fotokopi E-KTP untuk Vaksinasi, Netizen: Fungsi Chip untuk Apa?
Selain itu dilarang melakukan aktivitas pada radius sektoral 5 kilometer untuk sektor selatan-timur, dan 4 kilometer untuk sektor timur-utara.
Sedangkan warga yang bermukim di dekat sungai berhulu di Gunung Sinabung, agar waspada terhadap bahaya lahar dingin yang sewaktu-waktu bisa saja menerjang.
Jika terjadi hujan abu, warga diminta memakai masker mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik.
Baca Juga: Beredar Adanya Kartel Kremasi Peras Korban Covid-19 hingga Rp80 Juta, Begini Kata Polisi
Hingga berita ini ditulis belum ada informasi update mengenai korban jiwa maupun jumlah warga yang mengungsi akibat erupsi Gunung Sinabung pada hari ini.***