Bongkar Modus Pemerasan Bank Syariah, Jusuf Hamka: Lebih Kejam, Lebih Lintah Darat

- 24 Juli 2021, 20:39 WIB
Pengusaha Jusuf Hamka blak-blakan modus pemerasan Bank Syariah yang disebutnya lebih kejam dari lintah darat.
Pengusaha Jusuf Hamka blak-blakan modus pemerasan Bank Syariah yang disebutnya lebih kejam dari lintah darat. /YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo

SERANG NEWS – Pengusaha Jusuf Hamka mengungkap pengakuan mengejutkan soal keberadaan Bank Syariah.

Secara blak-blakan, Jusuf Hamka membongkor modus pemerasan yang dilakukan salah satu Bank Syariah swasta di Indonesia. Bahkan, ia mengaku memiliki buktinya karena menjadi korbannya langsung.

Kejadian ini bermula saat Jusuf Hamka meminjam uang sebesar Rp8 miliar kepada salah satu Bank Syariah. Lantaran adanya pandemi Covid-19, dirinya meminta keringanan bunga.

“Karena perusahaan saya di Bandung punya hutang Rp800 miliar, bunganya 11 persen, saya bilang, ini sejak 2020 PSBB pendapatan kita menurun, boleh gak bunganya diturunkan 8 persen,” katanya dikutip SerangNews.com dalam Podcast Deddy Corbuzier, Sabtu 24 Juli 2021.

Baca Juga: Kemenag Investasikan Dana Jemaah Haji Rp7,05 Triliun ke Bank Syariah

Bank Syariah yang namanya tidak disebut Jusuf Hamka, tidak menerima permintaannya. Akhirnya, dia menyampaikan akan melunasi hutan tersebut.

“Akhirnya bulan Maret, kita bicara di zoom meeting, kalau tidak memberikan penurunan (bunga) kepada saya, kemungkinan hutang akan saya lunasi,” katanya.

Jusuf Hamka lalu melunasi hutagnya sebesar Rp795 milar. Pihak bank menerima uangnya, namun tidak langsung masuk ke dalam catatan pelunasan hutang.

“Uang saya tidak didebit langsung, tidak dibayarkan hutang langsung. Padahal sudah ada surat kami, instruksi untuk pembayaran hutang. Mereka hold uang saya, bunga pinjaman saya berjalan terus selama dua bulan, padahal duit sudah di sana, tapi ini gak mau terima uang, sengaja digantung,” ujarnya.

Baca Juga: OJK Keluarkan Izin Merger Bank Syariah Indonesia, Total Aset Mencapai Rp214 Triliun

Alasan itulah yang membuat Jusuf Hamka merasa janggal sampai akhirnya meminta uang tersebut dikembalikan. Namun, uang yang akan dikembalikan tidak utuh dengan berbagai macam alasan dari pihak bank.

“Kalau gak mau dibayar, kembalikan uang saya dong. Dikembalikan, tapi yang kembali Rp609 miliar. Rp107 (miliar) dipegang (bank), alasannya untuk bayar bunga,” ungkapnya.

“Saya bilang, ini enggak benar, enggak wajar. Akhirnya saya somasi tiga kali. Terus tidak ditanggapi. Ya saya buat laporan ke polisi dan sekarang di tingkat penyidikan,” sambung Jusuf Hamka.

Jusuf Hamka pun menyatakan, praktek semacam itu sebagai pemerasan dan lebih dari praktik lintah darat. Tapi, kata Jusuf Hamka, bukan Bank Syariah milik pemerintah, melainkan Bank Syariah swasta.

Baca Juga: Melawan Petugas Dua Bandit Sepesialis Penipuan Ditembak Tim Resmob Polres Serang

“Bank Syariah yang pemerintah cukup baik, tapi yang swasta ini, berlabel Syariah dikemasnya, tapi perilakunya kaya lintah darat,” katanya.

“Jujur kaya lintah darat, dan ini harus dibenahi bersama dan tanggungjawab bersama karena syariahnya cukup baik tapi oknum-oknumnya yang pakai Syariah,” sambungnya.

Dirinya mengaku khawatir, jika orang-orang yang taat dengan iming-iming Bank Syariah bagi hasil, tapi praktiknya tidak demikian.

“Dia lebih kejam, lebih lintah darat dari bank konvesional. Kalau bagi hasil, kalau kita untung 10 kita bagi dua, lima-lima. Tapi ini tidak, begitu rugi tidak bagi dua,” katanya.

“Kalau bagi hasil, pendapatan turun harus bagi dua, tapi ini enggak mereka bilang kita sudah dipatok. Lah apa bedanya dengan bank konvensional? Kenapa dikemas Bank Syariah? Bank konvensional bunganya cuma 9 persen, kamu 11 persen. Jadi sudah aneh,” sambungnya.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah