Kompetensi diukur berdasarkan kemampuan menunjukkan sikap perilaku bela negara dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya.
Dalam hal tersebut, mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: H-4 Penutapan, Ini Update Jumlah Pendaftar CPNS 2021 dan PPPK dari BKN per Sabtu 17 Juli 2021
Selain itu, menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas.
Sedangkan, terintegrasi berarti penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS memadukan antara pelatihan klasikal dengan nonklasikal; dan Kompetensi Sosial Kultural dengan Kompetensi Bidang.
Adapun aturan hukum pelaksanaan Latsar CPNS 2021 ini adalah Peraturan LAN nomor 1 tahun 2021 akses link download KLIK DI SINI.
Sementara untuk jadwal pelaksanaan Latsar CPNS 2021 bisa unduh dengan KLIK DI SINI.
Untuk informasi seputar Latsar CPNS 2021 anda bisa mengakses resmi lan.go.id. Sedangkan, informasi CPNS 2021 dan PPPK melalui akses portal SSCASN BKN.***