Berkas yang sudah diterima oleh panitia seleksi CPNS 2021 akan diverifikasi dan divalidasi oleh panitia. Di sinilah akan ditentukan lolos tidaknya pendaftar untuk lanjut ke tahap berikutnya (SKD).
Dikutip SerangNews.com dari Instagram @sdm.bpip pada sabtu 17 Juli 2021, unggahan berisi infografis terkait pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2021 bisa mengalami gagal administrasi disebutkan sebagai berikut :
1. Lamaran tidak sesuai dengan format
2. Lamaran tidak bermaterai dan tidak ditandatangani.
3. Lamaran ditunjukkan pada instansi lain
4. Surat pernyataan tidak sesuai format
5. Surat pernyatan tidak bermaterai
6. Surat pernyatan ditunjukkan untuk instansi lain
7. Perguruan tinggi atau prodi tidak terakreditasi
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Masih 4 Hari lagi, Ini 5 Tips Lolos Administrasi Daftar CPNS 2021 dan PPPK
Proses pendafataran seleksi CPNS dan PPPK 2021 pelamar harus membuat akun SSCN BKN terlebih dahulu.
Berikut ini alur pendaftaran CPNS 2021.
Daftar Akun
• Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
• Buat akun SSCASN
• Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
• Lengkapi biodata dan unggah swafoto
Daftar Formasi