Jika terdaftar sebagai penerima maka akan muncul tulisan Selamat Anda Termasuk Dalam Penerima Bantuan JPS Kabupaten Banyumas.
Setelah itu, penerima bisa langsung mengisi formulir yang telah disediakan.
"Siapa yang menerima JPS , hari ini jam 12.00 WIB silahkan buka di website :jpsbms.banyumaskab.go.id," kata Bupati Banyumas Achmad Husein dikutip dari Instagram pribadinya, Kamis 15 Juli 2021.
Lebih jauh Achmad Husein menjelaskan untuk tahap 1 dan 2 bantuan JPS Pemkab Banyumas ini untuk kuota 25000 orang/KK.
Baca Juga: Klik Link jpsbms.banyumaskab.go.id, Hari Ini Pengumuman Bansos PPKM Darurat JPS Banyumas
"Bagi yang belum menerima mohon sabar, saya sedang mengusahakan (bukan janji lho) untuk tambah 25000 KK lagi doakan ya semoga lancar," tambahnya.
Berikut ini kami sajikan cara pencairan JPS Pemkab Banyumas:
1. Penerima bantuan akan menerima SMS pemberitahuan atau cek mandiri melalui website jpsbms.banyumas.go.id.
2. Pilih pencairan melalui Balai Desa/Kelurahan atau melalui Bank.