Sementara, pencairan bantuan JPS Rp200 ribu Pemkab Banyumas akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli mendatang.
Baca Juga: Sudah Dapat BST PPKM Darurat dan PKH, Ditambah Beras 10 Kilogram, Cek Daftar Penerima di Sini
Bantuan sendiri akan disalurkan kepada 15.000 keluarga yang ber KTP Banyumas.
Berikut cara daftar JPS Banyumas:
- Login jpsbms.banyumaskab.go.id
- Masukkan NIK, nomer KK, dan nomor hape pada formulir yang disediakan
- Penerima akan langsung tertera di layar hape
- Jika berhak menerima bantuan JPS Banyumas akan mendapatkan SMS pada tanggal 15 Juli 2021.*** (Eviyanti/Portal Purwokerto)