SERANG NEWS - Pemerintah secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di masa lonjakan Covid-19 ini.
Kebijakan PPKM Darurat diterapkan di Jawa Bali mulai 3-20 Juli mendatang.
PPKM Darurat bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang melonjak kembali di Indonesia.
Baca Juga: Sudah Dapat BST PPKM Darurat dan PKH, Ditambah Beras 10 Kilogram, Cek Daftar Penerima di Sini
"Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021," kata Presiden Jokowi dikutip SerangNews.com melalui siaran pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 7 Juli 2021.
Namun, baru-baru ini kepanjangan PPKM Darurat banyak dipelesetkan. Mulai dari kritikan ke pemerintah hingga untuk lucu-lucuan.
Seprerti yang pernah trending di Twitter kepanjangan PPKM menjadi 'Pak Presiden Kapan Mundur' karena pemerintah dinilai tidak adil dengan kehadiran TKA asal China ke Indonesia.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, PKH, BST dan BPNT Cair Juli, Ada Tambahan Beras 10 Kilogram
Selain itu, ada juga untuk lucu-lucuan seperti 'Pengen Peluk Kamu Melulu' hingga 'Pernah Perhatian Kemudian Menghilang'.
Padahal, sejalan dengan penerapan kebijakan PPKM, pemerintah juga akan menyalurkan bansos pada masa PPKM Darurat.