Apa Kepanjangan PPKM? Plesetannya hingga Ada Bansos PPKM Darurat

- 9 Juli 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat.
Ilustrasi PPKM Darurat. /ANTARA FOTO/Aji Styawan.

SERANG NEWS - Pemerintah secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di masa lonjakan Covid-19 ini.

Kebijakan PPKM Darurat diterapkan di Jawa Bali mulai 3-20 Juli mendatang.

PPKM Darurat bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang melonjak kembali di Indonesia.

Baca Juga: Sudah Dapat BST PPKM Darurat dan PKH, Ditambah Beras 10 Kilogram, Cek Daftar Penerima di Sini

"Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021," kata Presiden Jokowi dikutip SerangNews.com melalui siaran pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 7 Juli 2021.

Namun, baru-baru ini kepanjangan PPKM Darurat banyak dipelesetkan. Mulai dari kritikan ke pemerintah hingga untuk lucu-lucuan.

Seprerti yang pernah trending di Twitter kepanjangan PPKM menjadi 'Pak Presiden Kapan Mundur' karena pemerintah dinilai tidak adil dengan kehadiran TKA asal China ke Indonesia.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, PKH, BST dan BPNT Cair Juli, Ada Tambahan Beras 10 Kilogram

Selain itu, ada juga untuk lucu-lucuan seperti 'Pengen Peluk Kamu Melulu' hingga 'Pernah Perhatian Kemudian Menghilang'.

Padahal, sejalan dengan penerapan kebijakan PPKM, pemerintah juga akan menyalurkan bansos pada masa PPKM Darurat.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x