Rumah Sakit Penuh, Ini Kriteria Pasien Covid-19 yang Bisa Rawat Inap dan Cek Ketersediaan RS di Sini

- 6 Juli 2021, 16:37 WIB
Ilustrasi: Rumah sakit penuh, Ini kriteria pasien Covid-19 yang bisa rawat inap.
Ilustrasi: Rumah sakit penuh, Ini kriteria pasien Covid-19 yang bisa rawat inap. /Freepik/Free Vector

Bagi masyarakat yang ingin mengecek ketersediaan kamar atau ruangan rumah sakit dapat KLIK DI SINI.

UPDATE KASUS COVID Selasa 6 Juli 2021

Untuk diketahui update perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia per 6 Juli 2021, telah mencapai 2.345.018. Angka ini terjadi setelah ada penambahan kasus baru sebanyak 31.189.

Dari kasus tersebut ada sebanyak 1.958.553 pasien yang sembuh atau atau penambahan 15.863.

Baca Juga: Rekor Lagi, Pasien Positif Covid-19 Indonesia Bertambah 29.745 Kasus

Sedangkan yang tercatat meninggal dunia sebanyak 61.868 atau bertambah 728 orang.

Adapun yang suspek sebanyak 86.969, spesimen 134.306 dan kasus aktif 324.597.

Pihak Kemenkes juga membuka layanan hotline vaksinasi Covid-19.

Pemerintah telah memulai program vaksinasi Covid-19 secara nasional. Jika healthies membutuhkan informasi seputar vaksinasi Covid-19, Kemenkes menyediakan layanan otline di nomor 119 Ext 9.

"Catat dan simpan nomornya ya! Salam sehat," tulis pihak Kemenkes.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x