Rumah Sakit Penuh, Ini Kriteria Pasien Covid-19 yang Bisa Rawat Inap dan Cek Ketersediaan RS di Sini

- 6 Juli 2021, 16:37 WIB
Ilustrasi: Rumah sakit penuh, Ini kriteria pasien Covid-19 yang bisa rawat inap.
Ilustrasi: Rumah sakit penuh, Ini kriteria pasien Covid-19 yang bisa rawat inap. /Freepik/Free Vector

SERANG NEWS - Lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat membuat sejumlah rumah sakih (RS) penuh.

Kondisi tersebut, rumah sakit tidak menampung semua pasien yang dinyatakan positif Covid-19.

Hanya pasien dengan kondisi yang parah yang dapat diterima atau mendapatkan rawat inap di dalam rumah sakit.

"Tingkat keterisian tempat tidur RS untuk pasien gejala sedang-berat terus meningkat," tulis pihak Kemenkes melalui akun resmi Twitter @KemenkesRI yang dikutip SerangNews.com, Selasa 6 Juli 2021.

Baca Juga: Tips dan Resep Pengobatan Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri saat Rumah Sakit Penuh di Masa PPKM Darurat

Karena hal itulah, rumah sakit hanya menampung pasien yang sudah masuk kriteria sedang atau berat.

"Agar terkendali, pemerintah mengatur rujukan pasien Covid-19, sehingga perawatan RS dapat diperuntukan bagi pasien yang benar-benar membutuhkan," tulis pihak Kemenkes lebih lanjut.

Lantas apa saja kriteria pasien Covid-19 yang bisa dirawat di rumah sakit?

Berikut Kriteria Rawat Inap Pasien Covid-19 di Rumah Sakit:

Gejala:

- Sesak nafas dengan atau tanpa demam, kekelahan, atau kehilangan penciuman.

- Mempunyai penyakit penyerta yang memerlukan pengawasan.

Baca Juga: IGD dan Ruang Isolasi Covid-19 Penuh, RSUD Drajat Prawiranegara Serang Tak Terima Pasien Covid-19

Kondisi:

- Frekuensi nafas > 20x per menit

- Saturasi oksigen < 95 persen

- Pemeriksaan rapid antigen (+) dan PCR (+)

"Apabila tidak memenuhi kriteria, dapat dilakukan isolasi mandiri atau konsultsi ke Puskesmas/telekomuniaksi," tutup pemberitahuan tersebut.

Baca Juga: Ini 11 Aplikasi Konsultasi Online dan Obat Gratis Untuk Pasien Isolasi Mandiri Covid-19 Selama PPKM Darurat

Bagi masyarakat yang ingin mengecek ketersediaan kamar atau ruangan rumah sakit dapat KLIK DI SINI.

UPDATE KASUS COVID Selasa 6 Juli 2021

Untuk diketahui update perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia per 6 Juli 2021, telah mencapai 2.345.018. Angka ini terjadi setelah ada penambahan kasus baru sebanyak 31.189.

Dari kasus tersebut ada sebanyak 1.958.553 pasien yang sembuh atau atau penambahan 15.863.

Baca Juga: Rekor Lagi, Pasien Positif Covid-19 Indonesia Bertambah 29.745 Kasus

Sedangkan yang tercatat meninggal dunia sebanyak 61.868 atau bertambah 728 orang.

Adapun yang suspek sebanyak 86.969, spesimen 134.306 dan kasus aktif 324.597.

Pihak Kemenkes juga membuka layanan hotline vaksinasi Covid-19.

Pemerintah telah memulai program vaksinasi Covid-19 secara nasional. Jika healthies membutuhkan informasi seputar vaksinasi Covid-19, Kemenkes menyediakan layanan otline di nomor 119 Ext 9.

"Catat dan simpan nomornya ya! Salam sehat," tulis pihak Kemenkes.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x