Terjebak Penyekatan PPKM Darurat di Tangsel? Ini 2 Jalan Alternatif Menuju DKI Jakarta

- 5 Juli 2021, 21:26 WIB
Ilustrasi kemacetan akibat dampak penyekatan PPKM Darurat
Ilustrasi kemacetan akibat dampak penyekatan PPKM Darurat /Pixabay/0532-2008//

SERANG NEWS- Pemerintah resmi menerapkan PPKM Darurat di sejumlah daerah sejak tanggal 3-20 Juli 2021.

Akibatnya kota penyanggah DKI Jakarta seperti Tangerang Selatan (Tangsel) pun merasakan dampaknya.

Tercatat 800 kendaraan roda dua hingga empat di Tangsel pada Senin 5 Juli 2021, menuju DKI Jakarta terpaksa harus antre merasakan kemacetan hingga akhirnya kecewa dipaksa putar balik oleh petugas gabungan TNI-Polri.

Baca Juga: 800 Kendaraan Terkena Imbas Penyekatan PPKM Darurat, Perbatasan Tangsel-Jaksel Ditutup Selama 24 Jam

Salah satu jalan yang terkena penyekatan PPKM Darurat adalah Jalan Raya Bintaro Sektor 3 sebagai perbatasan Tangsel-DKI Jakarta (Jaksel).

Para pengendara yang notabene roda dua dan empat itu pun lantas perlahan putar balik mengikuti instruksi petugas.

Namun sebagian besar pengendara dari arah Tangsel mencari jalan alternatif untuk dapat menuju ke arah DKI Jakarta.

Baca Juga: Tagar 'Pak Presiden Kapan Mundur' Viral di Twitter, Netizen: Buat Apa PPKM Darurat Kalau Ada Turis Datang?

Nah, agar para pengendara bisa tetap menuju DKI Jakarta, berikut 2 jalan alternatif yang bisa kalian coba menuju Ibu Kota.

1. Jalan Ir. H Juanda, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel

2. Jalan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel

Terpisah, Polres Tangsel menutup akses keluar masuk pada 4 titik di wilayah Tangsel selama PPKM darurat.

Baca Juga: Niat Mau Buang Air Kecil, Reli Kaget, Ada Orang Gantung Diri di Rumah Kosong Tak Berpenghuni

"Dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, kami melakukan pembatasan mobilitas di 4 titik,” ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi kepada wartawan.

Keempat titik penyekatan PPKM Darurat itu di antaranya Jalan Raya Bogor yang melintasi Pamulang, perbatasan antara wilayah Tangerang Selatan dan Depok-Bogor.

Selanjutnya Jalan Raya Bintaro Sektor 3, perbatasan antara wilayah Tangsel dan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Viral Video Kendaraan Tempur Lapis Baja TNI Siaga di Pos PPKM Darurat, Sekat Mobilitas Masyarakat

Serta Jalan Raya Serpong, perbatasan antara wilayah Tangsel dan Kota Tangerang.

Terakhir, Jalan Parung Panjang yang berada di Legok, perbatasan antara wilayah Kabupaten Tangerang dan Bogor.

Teknis penyekatan PPKM Darurat yang dilakukan, pada kendaraan yang melewati titik-titik penyekatan akan diminta untuk putar balik. Kecuali kendaraan yang termasuk kategori esensial dan kritikal.

Baca Juga: Simak Link Pengumuman PPDB 2021 MTS dan MA DKI Jakarta Selasa 6 Juli 2021 via ppdb-madrasahdki

Sebelumnya Kebijakan PPKM Darurat diumumkan langsung Presiden Joko Widodo melalui siaran live YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 1 Juli 2021 lalu.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi.

Kebijakan diambil sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x