Penuhi Syarat Ini, Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cara Daftar dan Cek Penerima di Dua Situs Resmi Ini

- 12 Juni 2021, 10:22 WIB
Ilustrasi : Penuhi Syarat Ini, Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cara Daftar dan Cek Penerima di Dua Situs Resmi.
Ilustrasi : Penuhi Syarat Ini, Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cara Daftar dan Cek Penerima di Dua Situs Resmi. /pixabay.com/startupstockphotos

SERANG NEWS - Bagi kamu pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, segera penuhi syarat ini untuk dapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Pemerintah memastikan pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 masih dibuka hingga akhir Juni 2021 nanti, buruan daftar kuota terbatas.

BLT UMKM sendiri pada tahun 2021 akan menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha. Pemberian bantuan ini dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hingga saat ini dana untuk BLT UMKM atau BPUM telah tersalurkan sebesar Rp11,76 miliar. Kemenkop juga memastikan bantuan ini hanya sampai tahap 2.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP, Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Juni 2021 di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

"Perlu diingat bersama, hanya ada 2 tahap penyaluran BPUM. Tahap 2 sedang dalam persiapan,” tulis pihak Kemenkop dan UKM melalui akun resmi instagramnya yang dikutip SerangNews.com, Sabtu, 12 Juni 2021.

Sebelum kamu melakukan pendaftaran pastikan untuk mengecek terlebih dahulu syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat bantuan ini.

Syarat Mendapat Bantuan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x