Artis Video TikTok di Bangladesh Dijebloskan ke Penjara, Polisi Selidiki Dugaan Jaringan Kelompok Kriminal

- 10 Juni 2021, 16:06 WIB
Ilustrasi: Artis video Tiktok di Bangladesh dijebloskan ke penjara. Polisi selidiki dugaan keterlibatan dengan jaringan kriminal dan peredaran narkoba.
Ilustrasi: Artis video Tiktok di Bangladesh dijebloskan ke penjara. Polisi selidiki dugaan keterlibatan dengan jaringan kriminal dan peredaran narkoba. /Pixabay/Ichigo/

Dia baru-baru ini datang ke Dhaka untuk membuat video untuk platform tersebut dan tinggal di sebuah rumah di daerah Dakkhin Khan.

Petugas polisi mengatakan bahwa Opu dan rekannya menyerang seseorang di daerah Uttara pada Agustus silam. Seorang korban yang Bernama Mehdi Hassan Robin lalu, mengajukan kasus kepada pihak kepolisian setempat.

Menurut keterangan polisi, Robin sedang mengendarai mobilnya dengan tiga temannya pada Minggu malam. Kala itu, Opu dan rekan-rekannya sedang membuat video di sebuah jalan di area sektor-8.

Baca Juga: Fakta Perdagangan Perempuan di Bangladesh sebelum Terungkap Kasus Pemerkosaan Botol Viral di TikTok

Korban membunyikan klakson karena Opu memblokir jalan. Tak teriama dengan itu, Opu marah dan langsung memukuli korban hingga terluka parah.

Teman korban yang bernama Hasibul Haque yang sempat merekam kejadian itu, lantas memposting di status Facebook-nya. Kejadian itu pun menjadi viral.

Hasibul mengatakan, Opu dan rekannya sedang mengobrol di dekat area sektor-8 pada 2 Agustus malam ketika 60-70 remaja dan pemuda datang dan bertemu dengan seseorang bergaya rambut aneh.

Selang beberapa waktu, Robin datang dengan mobilnya. Kemudian, tiga teman mereka masuk ke dalam mobil.

Baca Juga: Viral Video Perempuan Bangladesh Disiksa Empat Pria dan Satu Wanita, Pelakunya Artis Tiktok Ridoy Babo

"Beberapa meter di depan, komplotan TikTok/Likee memblokir seluruh jalan. Ketika korban membunyikan klakson, para pemuda itu marah dan melontarkan kata-kata kasar," katanya.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: The Daily Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah